Kejati Jatim tetapkan Heri Budianto, Direktur PT Multi Centra Alkesindo, sebagai tersangka kasus korupsi hibah sarpras 44 SMK Swasta 2017. Kerugian negara Rp 78 M.
Kejati Jatim tetapkan Heri Budianto, Direktur PT Multi Centra Alkesindo, sebagai tersangka kasus korupsi hibah sarpras 44 SMK Swasta 2017. Kerugian negara Rp 78 M.