Kasus penggelapan Rp4,2 miliar oleh Supervisor Accounting PT Bina Penerus Bangsa, Monica Ratna Pujiastuti, berakhir dengan vonis 2 tahun 3 bulan.
Tag :PT Bina Penerus Bangsa
Perkara PT Bina Penerus Bangsa, Penasihat Hukum Bongkar Fakta Penyelesaian Kekeluargaan, Terdakwa Serahkan Asset Pribadi
Kasus Monica Ratna di PN Surabaya makin panas. Penasihat hukum ajukan duplik, Jaksa tegaskan dakwaan sah. Putusan segera dibacakan majelis hakim.
Kasus Penggelapan Rp 4,2 Miliar di PT Bina Penerus Bangsa, Terdakwa Harap Vonis Ringan dan Minta Dikembalikan Asetnya
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 4,2 miliar dengan terdakwa Monica Ratna kembali disidangkan di PN Surabaya. Kuasa hukum minta pembebasan serta pengembalian aset.
Perkara Penggelapan Uang Perusahaan di PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT. Bina Penerus Bangsa atas