Oknum Notaris/PPAT Sujayanto resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan/penggelapan di Polres Sidoarjo. Diduga tahan 67 sertifikat PT JASAPRO dan paksakan 'bagi hasil' Rp3,25 M.
Oknum Notaris/PPAT Sujayanto resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan/penggelapan di Polres Sidoarjo. Diduga tahan 67 sertifikat PT JASAPRO dan paksakan 'bagi hasil' Rp3,25 M.