Sidang Tipikor Banjarmasin mengungkap peran kolektif PPK Aulia Rahman, KPA Noorcipta, Direktur CV Noor Muhammad, dan Kontraktor Ridani. PPK dituding membiarkan kontrak berjalan dan tidak mengklaim jaminan kontrak Rp247 juta yang daluwarsa.
Sidang Tipikor Banjarmasin mengungkap peran kolektif PPK Aulia Rahman, KPA Noorcipta, Direktur CV Noor Muhammad, dan Kontraktor Ridani. PPK dituding membiarkan kontrak berjalan dan tidak mengklaim jaminan kontrak Rp247 juta yang daluwarsa.