Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanjung Priok Dibekuk, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanjung Priok Dibekuk, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu
beritakeadilan.com,

JAKARTA UTARA, DKI JAKARTA-Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga terlibat jaringan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku beserta tumpukan barang bukti senjata tajam dan narkoba di wilayah Tanjung Priok.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, memimpin langsung rilis pengungkapan kasus ini pada Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan keresahan masyarakat.

Kronologi Penangkapan di Sungai Bambu
Aksi pencurian ini bermula pada Rabu, 4 Februari 2026, di parkiran sebuah kedai makan di Jalan Bugis, Kelurahan Sungai Bambu. Setelah menerima laporan korban, tim opsional bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif.

“Tim segera melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial RM dan CJ,” ujar AKBP Onkoseno di Lobby Mapolres Metro Jakarta Utara.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga meringkus dua orang lainnya. Di lokasi persembunyian mereka, petugas menemukan pemandangan mengerikan berupa senjata tajam jenis golok dan busur panah yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Temuan Sabu dan Ekstasi di Markas Pelaku
Selain kasus pencurian, polisi justru menemukan fakta mengejutkan terkait peredaran gelap narkotika. Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Ferdinand P Manurung, mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 162,89 gram serta 34 butir ekstasi. Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya kini terancam hukuman berat terkait kepemilikan zat terlarang tersebut.

“Dua orang kami sangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, dua lainnya akan menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen medis,” jelas AKP Ferdinand.

Motor Kembali ke Tangan Korban dalam 24 Jam
Keberhasilan Polres Metro Jakarta Utara ini mendapat apresiasi langsung dari warga. Deni, salah satu korban, mengaku tak menyangka sepeda motornya bisa kembali dengan sangat cepat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Kurang dari 24 jam, motor saya yang hilang sudah berhasil ditemukan,” ungkap Deni saat proses serah terima kendaraan.

Saat ini, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau sindikat narkoba yang lebih luas. Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

*) Penulis: M.NUR

Belum ada komentar