Sepeda Motor Hasil Pencurian Ditemukan di Suramadu

Foto: Sepeda motor Honda Beat ditemukan oleh polisi di Jembatan Suramadu yang diduga hasil pencurian
beritakeadilan.com,

TANJUNG PERAK, JAWA TIMUR – Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya, pada Minggu (1/3) malam. Sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor ditemukan dalam kondisi terparkir di samping pos pengamanan (Pospam) Suramadu.

Sepeda motor dengan nomor polisi L 6540 CAF tersebut pertama kali diketahui oleh anggota gabungan dari Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang tengah melaksanakan patroli rutin pengamanan malam. Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasihumas Polsek Kenjeran, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kendaraan ditemukan tak jauh dari pos polisi, diduga ditinggalkan oleh pelaku setelah melihat petugas yang tengah melakukan Operasi Kendaraan Bermotor di lokasi tersebut.

“Motor ditemukan di lokasi tak jauh dari pos polisi Suramadu. Diduga pelaku meninggalkan kendaraan karena melihat keberadaan petugas yang sedang melakukan Operasi Kendaraan Bermotor,” ujar Iptu Suroto, Selasa (3/3).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi melihat sepeda motor tanpa pelat nomor. Diduga pelat nomor disimpan oleh pelaku di dalam bagasi jok sepeda motor. Selain itu, kondisi rumah kontak pada kendaraan tersebut dilaporkan rusak.

Setelah melakukan penelusuran, diketahui bahwa sepeda motor tersebut milik Lailatul Mukarom, warga Tegalsari, Surabaya, yang sebelumnya melaporkan kehilangan kendaraan ke Polsek Tegalsari. Kejadian pencurian terjadi pada Jumat (27/2) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika sepeda motor diparkir di depan teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Korban baru menyadari kehilangan kendaraan pada pukul 04.00 WIB saat hendak melaksanakan salat subuh.

Kabar baik datang bagi pemilik sepeda motor tersebut, karena kendaraan berhasil ditemukan saat Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi rutin di akses masuk Jembatan Suramadu. Sepeda motor tersebut akhirnya diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Iptu Suroto mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, agar selalu lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

“Pastikan kendaraan dikunci stang dan, bila perlu, tambahkan kunci pengaman seperti gembok cakram untuk mencegah tindak pencurian,” ujar Suroto.

Belum ada komentar