Satu-Satunya di Kepri! Imigrasi Tanjung Uban Sabet Opini Tertinggi Ombudsman 2025

Satu-Satunya di Kepri! Imigrasi Tanjung Uban Sabet Opini Tertinggi Ombudsman 2025
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BINTAN, KEPULAUAN RIAU-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban kembali mengukir prestasi gemilang di kancah regional. Lembaga ini berhasil meraih predikat opini “Sangat Baik” dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Hebatnya, Imigrasi Tanjung Uban menjadi satu-satunya instansi yang meraih penghargaan tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk kategori kementerian/lembaga di wilayah Kepulauan Riau.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara resmi pada Senin (09/02/2026) di Ruang Jabal Rahmah, Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Batam. Prestasi ini mengukuhkan posisi Imigrasi Tanjung Uban sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik yang transparan.

Standar Tinggi Pelayanan Tanpa Maladministrasi

Penilaian ketat ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Aturan tersebut fokus pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional untuk meminimalisir praktik maladministrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Kasubag Tata Usaha, Doni Romdoni. Menurut Adi, pencapaian ini adalah buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga integritas di lapangan.

Langkah Strategis Menuju WBBM 2026

Meskipun telah meraih predikat tertinggi, Adi Hari Pianto menegaskan bahwa timnya tidak akan berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini menjadi fondasi kuat bagi instansi untuk membidik gelar Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun mendatang.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh pegawai. Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat dan profesional. Oleh karena itu, capaian ini adalah motivasi besar kami menuju WBBM,” ujar Adi dengan optimis.

Inovasi dan Komitmen Pelayanan Prima

Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyerahkan langsung penghargaan tersebut dengan disaksikan oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Kepri. Keberhasilan ini membuktikan bahwa inovasi layanan yang dihadirkan Imigrasi Tanjung Uban telah sesuai dengan ekspektasi masyarakat dan standar pemerintah.

Selain itu, keberhasilan menjadi “satu-satunya” peraih nilai tertinggi menunjukkan adanya standar kualitas yang melampaui rata-rata. Dengan semangat baru ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati fasilitas publik yang semakin modern, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Belum ada komentar