Anggota Gangster Surabaya Penjarah Gresik Diringkus

Anggota Gangster Surabaya Penjarah Gresik Diringkus
beritakeadilan.com,

GRESIK, JAWA TIMUR–Pelarian PRP (19), anggota gangster asal Benowo, Surabaya, berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Pemuda ini diringkus tim Resmob setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi pengeroyokan brutal dan perampasan di Kecamatan Dukun dan Panceng pada awal Januari lalu.

Tersangka PRP ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di kawasan Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menyapu bersih aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga Gresik.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengonfirmasi bahwa PRP memiliki peran ganda dalam insiden berdarah pada 4 Januari 2026 tersebut.

“Tersangka tidak hanya memukul, tetapi juga merampas tas serta ponsel milik korban yang sudah dalam kondisi tidak berdaya,” jelas Ipda Andi, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PRP mengaku tidak menikmati hasil rampasannya sendirian. Ponsel milik korban diduga telah diserahkan kepada dua rekan lainnya, yakni DVT dan RZL, yang hingga saat ini statusnya masih buron.

“Dari total delapan tersangka utama, enam orang sudah berhasil kami amankan. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran intensif terhadap dua DPO tersisa,” tegas Ipda Andi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membeberkan bahwa aksi pengeroyokan ini dipicu oleh provokasi tersangka YF (26). YF sebelumnya telah ditangkap di Mojokerto dan terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga sempat mengamankan lima remaja di bawah umur yang ikut dalam rombongan konvoi gangster tersebut. Namun, setelah melalui proses penyidikan mendalam, kelimanya dinyatakan tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

“Untuk anak di bawah umur yang tidak terbukti memukul, kami kembalikan kepada orang tua dengan sanksi wajib lapor sebagai bentuk pembinaan,” pungkas AKP Arya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan segera jika melihat indikasi konvoi mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Gresik.

Belum ada komentar