Rumkital Dr. Midiyato Suratani Adakan Sosialisasi Pelaksanaan Urikkes Rutin TA. 2023

beritakeadilan.com,

TANJUNGPINANG (Beritakeadilan, Kepulauan Riau) – Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr. Midiyato Suratani Tanjungpinang melalui Departemen Kesehatan Keangkatan Lautan (Depkesla) mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikkes) Rutin TA. 2023 dipimpin oleh Kadep Kesla Rumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Paralam Sinambela, Sp.Rad (K).RI., M.Kes., diikuti secara daring oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Armada I, Diskes Lantamal IV, Lanudal Tanjungpinang, bertempat di Ruang Rapat Atas Rumkital Dr. Midiyato Suratani Jln. Ciptadi No. 01 Tanjungpinang, Provonsi Kepri. Kamis (04/05/2023)

Dalam paparannya Kadep Kesla menyampaikan rencana Urikkes TA. 2023 Rumkital Dr. Midiyato Suratani berdasarkan surat Kadiskesal Nomor B/298/II/ 2023 dengan pembagian Urikkes Rutin terdiri dari intensif I, II dan III, menurut jenis terdiri dari Urikkes Kemampuan Tempur, Matra Laut, Matra Udara, Urikkes Khusus Kesehatan Jiwa dan Pelayanan Chamber, serta pembagian pelaksanaan dan jadwal per Satker berdasarkan intensif.

“Hasil yang diberi stakes I/II, pemberitahuan hasil dalam bentuk perorangan, organisasi atau satker pelaporan diajukan kepada Kasatker dan Kafaskes, perbaikan untuk hasil urikkes diberi waktu 3 bulan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pemeriksaan, perbaikan melalui jalur terdaftar poliklinik sesuai kelainan pasien untuk perbaikan, apabila sudah 3 bulan setelah TMT tidak ada tindak lanjut/hasil perbaikan maka hasil urikkes berstatus tetap sesuai hasil terakhir”, jelas Kadep Kesla.

Lebih lanjut disampaikan masa valid hasil Urikkes berkala selama 1 tahun, kecuali apabila terjadi hal-hal yang menyebabkan perubahan stakes, yaitu penyakit atau kecelakaan atau digunakan untuk keperluan khusus, serta dijelaskan juga kriteria penggunaan hasil Urikkes dinyatakan valid selama 6 bulan dan 3 bulan.

“Penyusunan format untuk quota pelaksanaan Urikkes diutamakan yang akan melaksanakan test seleksi untuk pendidikan (sekolah), promosi kenaikan pangkat (UKP), diutamakan kepada personel yang harus melaksanakan Urikkes, seperti Medex dan untuk personel yang memiliki penyakit dan perlu evaluasi penuh.”, pungkas Kadep Kesla.

Dengan dilaksanakannya Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Urikkes Rutin TA. 2023 sehingga dapat tercapai dengan hasil yang optimal dan menjadi motor perbaikan kesehatan sesuai dengan yang diharapkan.

(M.NUR/HUMAS MDT)

Belum ada komentar