Rumah Tahanan Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara Rutin Laksanakan Razia

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Komitmen untuk terus memberantas peredaran benda-benda terlarang di antara para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara rutin laksanakan razia, langkah preventif deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (14/07/2025).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Noel Tobing memimpin langsung razia tersebut, memberikan arahan agar razia dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur kepada personel gabungan yang terdiri dari staf KPR, regu pengamanan, taruna Poltekip, dan bersinergi bersama Koramil 17/Balige.

Di mulai pukul 20.00 WIB, seluruh warga binaan diarahkan keluar kamar setelah arahan singkat, diperiksa badan, dan kemudian berkumpul di lapangan untuk mendengarkan pengarahan langsung oleh Ka.KPR yang menekankan kepada para warga binaan untuk tidak mencoba menyimpan benda-benda yang melanggar aturan dan menghimbau untuk menjaga ketertiban dan menaati peraturan yang berlaku.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas menyampaikan bahwa razia rutin ini bertujuan untuk terus mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan serta merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Razia rutin ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem keamanan internal guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran benda terlarang.”

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tidak sesuai aturan yang berpotensi disalahgunakan, seperti gunting, cutter, dan kartu remi. Seluruh barang temuan didata dan diamankan untuk selanjutnya langsung dimusnahkan. (Alex)

Belum ada komentar