Rp5 Miliar Digelontorkan, Warga Cuma Dapat Segelintir Bibit?

Gambar ilustrasi penerima bibit alpukat
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Anggaran Rp5 miliar untuk program pembibitan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Bojonegoro tahun 2025 memantik tanda tanya. Nilainya jumbo, namun jejaknya di lapangan disebut tak sebanding.

Sejumlah warga mengeluhkan bantuan yang diterima jauh dari ekspektasi. Alih-alih menjadi pengungkit kesejahteraan, program ini justru disorot karena realisasinya dinilai minim.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bantuan pembibitan yang diterima masyarakat sangat terbatas. Bahkan, setiap penerima manfaat disebut hanya memperoleh segelintir bibit alpukat.

“Kalau melihat anggaran yang disebut mencapai Rp500 juta per desa, kenyataannya warga hanya menerima beberapa bibit saja. Itu pun informasinya masih diminta membayar sejumlah uang,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya informasi alokasi anggaran sekitar Rp500 juta untuk tiap desa. Namun, menurutnya, besaran dana tersebut tidak tercermin dalam bentuk bantuan yang nyata.

“Informasinya tiap desa dapat sekitar Rp500 juta. Tapi kalau dilihat, tidak ada wujud yang jelas. Kalau hanya beberapa pohon alpukat, apakah itu sesuai dengan anggarannya?” tambahnya.

Program ini sebelumnya diproyeksikan sebagai penguatan sektor perkebunan, dengan komoditas unggulan alpukat dan jambu mete bagi kelompok tani. Pola yang diusung adalah agroforestry – menggabungkan tanaman kehutanan dan buah dalam satu sistem berkelanjutan.

Di atas kertas, konsep itu menjanjikan: hutan produktif, lingkungan lestari, sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Namun, keluhan warga menghadirkan kontras antara desain program dan realisasi.

Pertanyaan pun mengerucut pada transparansi dan akuntabilitas anggaran. Bagaimana distribusi dilakukan? Sejauh mana realisasi di tiap desa? Dan apakah nilai bantuan sepadan dengan dana yang digelontorkan?

Kabid Perkebunan DKPP Bojonegoro, Ida Yuliastuti, saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com dan tim melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/4/2026), belum memberikan penjelasan rinci.

“Saya masih rapat. Nanti saya tanggapi,” balasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bojonegoro, Zaenal Fanani, hingga berita ini ditulis belum merespons. Upaya konfirmasi masih berlangsung.

Di tengah minimnya penjelasan resmi, publik menunggu kejelasan: ke mana arah Rp5 miliar itu mengalir, dan siapa yang benar-benar menerima manfaatnya.

Belum ada komentar