Rp45 Juta Diduga Tanpa Jejak: Mobil Siaga Dayukidul Picu Kecurigaan

Gambar ilustrasi mobil siaga desa dayukidul
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Anggaran operasional mobil siaga di Desa Dayukidul, tahun anggaran 2024, mulai disorot. Nilainya Rp45 juta tidak kecil untuk ukuran desa. Namun hingga kini, penggunaannya belum sepenuhnya terbuka.

Berbeda dengan proyek fisik seperti jalan atau jembatan yang kasat mata, pos operasional mobil siaga nyaris tanpa jejak yang bisa diuji. Output tak terlihat, hasil tak terukur. Di titik ini, persoalan menjadi terang: anggaran berjalan, tetapi penjelasan tertinggal.

Ketiadaan indikator yang bisa diverifikasi publik menempatkan anggaran ini di wilayah yang ketidak jelasan. Tidak ada data rinci, tidak ada catatan terbuka, tidak ada mekanisme pelaporan yang memadai. Akuntabilitas pun menguap.

“Kalau tidak ada logbook penggunaan, sulit memastikan mobil itu benar-benar digunakan atau tidak. Ini yang rawan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Pernyataan itu mengarah pada satu titik lemah yang berulang dalam tata kelola anggaran desa: pos operasional. Komponen ini dikenal lentur, mudah dipecah, mudah disesuaikan, dan kerap luput dari pengujian ketat. Di dalamnya, biaya bisa disebar ke berbagai pos: bahan bakar minyak (BBM), servis kendaraan, honor sopir, hingga perjalanan dinas.

“Semua itu sangat mungkin dimark-up atau bahkan dibuat fiktif kalau tidak diawasi ketat,” imbuhnya.

Karakter yang lentur seharusnya diimbangi transparansi yang ketat. Namun di Dayukidul, yang terjadi justru sebaliknya. Data penggunaan tidak tersedia. Rincian biaya tidak dipublikasikan. Frekuensi pemakaian kendaraan tidak diketahui.

Angka Rp45 juta pun kehilangan pijakan rasional. Tanpa informasi dasar, berapa kali mobil digunakan, untuk kepentingan apa, dan siapa penerima manfaatnya, anggaran itu berdiri tanpa konteks.

Minimnya akses informasi memperlebar jarak antara pemerintah desa dan publik. Warga tidak mengetahui kapan mobil siaga digunakan, untuk siapa layanan diberikan, dan berapa biaya yang dikeluarkan dalam setiap pemakaian. Informasi berhenti di ruang internal.

Padahal, dalam berbagai kasus pengelolaan dana desa, pos operasional kerap menjadi titik rawan penyimpangan. Polanya serupa: penggelembungan biaya BBM, laporan servis yang tak pernah terjadi, honor sopir tanpa kejelasan, hingga kegiatan yang dilaporkan ada tetapi tak pernah benar-benar dilaksanakan.

Di Dayukidul, pola itu belum tentu terjadi. Namun, ruang ke arah itu terbuka, setidaknya dari sisi ketiadaan transparansi.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Dayukidul belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran operasional mobil siaga tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada kepala desa maupun pihak terkait.

Tanpa keterbukaan, anggaran publik kehilangan pijakan legitimasi. Rp45 juta bukan lagi sekadar angka, melainkan titik rawan yang menuntut penjelasan. Transparansi secara tegas dan menjawab kecurigaan publik.

Belum ada komentar