Ribuan Warga Tabeak Demo Sengketa Tanah Ulayat Taba Seberang

Ribuan Warga Tabeak Demo Sengketa Tanah Ulayat Taba Seberang
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LEBONG, BENGKULU-Ribuan warga dari Tabeak Kauk dan Tabeak Dipoa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (16/02/2026). Massa memadati area pembangunan gedung yang diduga berdiri secara sepihak di atas tanah ulayat milik masyarakat adat Tabeak.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap aktivitas konstruksi yang terus berjalan tanpa izin dari pemangku adat setempat. Masyarakat menegaskan bahwa lahan tersebut adalah hak bersama yang secara historis merupakan tanah ulayat Desa Taba Seberang.

Pembangunan Struktur Tanpa Izin Adat
Ketua Adat masyarakat Tabeak mengungkapkan bahwa sengketa ini bermula sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, tim pekerja mulai membangun fondasi hingga struktur bangunan tanpa melakukan koordinasi dengan warga adat.

Meskipun tanah tersebut telah lama mereka akui sebagai tanah ulayat, aktivitas pembangunan tetap berjalan masif. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan warga karena merasa hak-hak tradisional mereka telah diabaikan oleh pihak pengembang.

Keluhan Warga Tidak Mendapat Respons
Sebelum turun ke jalan, pengurus adat sebenarnya telah menempuh jalur formal. Mereka mengirimkan sejumlah keluhan kepada pejabat terkait untuk meminta kejelasan status lahan tersebut. Namun, upaya diplomasi tersebut tidak membuahkan hasil yang konkret.

“Kita sudah beberapa kali mengajukan keluhan ke pejabat terkait, tapi tidak ada tanggapan yang jelas. Akhirnya kita terpaksa turun ke jalan untuk menegakkan hak kita,” tegas Ketua Adat saat ditemui di lokasi demonstrasi.

Aksi Damai di Bawah Pengawalan Polisi
Dalam suasana yang riuh namun tertib, massa membawa berbagai atribut aksi untuk mempertegas tuntutan mereka. Spanduk bertuliskan “Peringatan!!! Tanah Lapangan ini Milik Ulayat Desa Taba Seberang (Tabeak Kauk – Dipoa)” terpampang jelas di tengah kerumunan massa.

Petugas kepolisian terlihat berjaga ketat untuk memastikan aksi berlangsung kondusif dan mencegah terjadinya tindakan anarkis. Hingga berita ini diturunkan, pejabat berwenang maupun pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ribuan warga tersebut. Masyarakat berharap ada solusi berkeadilan yang tetap menjunjung tinggi hukum adat di wilayah mereka.

Belum ada komentar