Razia Terpadu BNNP Jatim di FOX Karaoke Surabaya: Sembilan Orang Diamankan, Ivan Kuncoro Dinyatakan Positif

Razia Terpadu BNNP Jatim di FOX Karaoke Surabaya: Sembilan Orang Diamankan, Ivan Kuncoro Dinyatakan Positif
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran gelap narkotika. Langkah tegas kembali dilakukan melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Selasa dini hari, 3 Februari 2026.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus operasi adalah FOX Karaoke yang berada di Kompleks Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya. Razia yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB tersebut melibatkan petugas gabungan dan berlangsung dengan pengamanan ketat.

Dalam giat tersebut, petugas mengamankan sedikitnya sembilan orang yang berada di dalam tempat hiburan malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh BNNP Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sembilan orang yang diamankan, terdapat nama Ivan Kuncoro. Ia diketahui merupakan putra dari pemilik Rasa Sayang Group, salah satu jaringan usaha hiburan malam terbesar di Surabaya.

Keberadaan aparat di lokasi juga dibenarkan oleh seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya.

“Iya, semalam ada ramai-ramai di FOX Tidar, kelihatannya memang ada razia,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Dugaan penyalahgunaan narkotika dalam razia tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan secara maraton oleh tim medis BNNP Jawa Timur. Dari data yang diperoleh, Ivan Kuncoro bersama beberapa orang lainnya dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang.

Hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan Amphetamine dan Metil Dioksi Metamfetamin (MDMA). Zat tersebut dikenal sebagai indikator kuat penggunaan narkotika jenis ekstasi maupun sabu.

Hingga berita ini diturunkan, BNNP Jawa Timur belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi penangkapan maupun status hukum kesembilan orang yang diamankan. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jatim, Dr. Singgih, enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya tidak tahu. Saya bukan Humas di BNNP Jatim, Mas,” jawabnya singkat melalui sambungan telepon.

Razia ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BNNP Jawa Timur dalam mewujudkan lingkungan hiburan malam yang bersih dari narkoba atau Bersinar. Kota Surabaya sebagai barometer keamanan wilayah Jawa Timur menjadi fokus utama pengawasan, mengingat tingginya aktivitas hiburan malam yang rawan disalahgunakan sebagai peredaran narkotika.

Belum ada komentar