RAZIA RAMADAN: Polsek Kenjeran Amankan Miras dari Dua Kafe di Pesisir Tambak Wedi

Foto: Petugas Polsek Kenjeran melakukan patroli cipta kondisi dan razia miras di kawasan pesisir Tambak Wedi Surabaya saat Operasi Pekat Semeru 2026.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Kenjeran yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli cipta kondisi di kawasan pesisir Kenjeran, Kota Surabaya.

Kegiatan patroli tersebut menyasar wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk kawasan pesisir Pantai Batu-Batu di Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Patroli berlangsung pada Jumat malam (6/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha yang beroperasi di kawasan pesisir.

Patroli cipta kondisi dipimpin Perwira Pengawas yang juga Kanit Intelkam Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari piket Reskrim, Bhabinkamtibmas, Unit Lalu Lintas, serta dukungan petugas Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak.

Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas melakukan pemeriksaan di dua tempat usaha yang berada di kawasan pesisir, yakni Kafe Rindu dan Kafe Rara.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman selama Ramadan.

“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya peredaran minuman keras,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (7/3/2026).

Foto: Petugas Polsek Kenjeran melakukan patroli cipta kondisi dan razia miras di kawasan pesisir Tambak Wedi Surabaya saat Operasi Pekat Semeru 2026.
Foto: Petugas Polsek Kenjeran melakukan patroli cipta kondisi dan razia miras di kawasan pesisir Tambak Wedi Surabaya saat Operasi Pekat Semeru 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi kafe.

Di Kafe Rindu, petugas menemukan sebanyak 12 botol minuman keras merek Anggur Merah yang masih dalam kondisi utuh.

Sementara di Kafe Rara, petugas mendapati tiga botol bir merek Bintang dalam kondisi kosong, serta sisa minuman bir yang masih berada di dalam wadah minum.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekitar pukul 00.00 WIB petugas kemudian mengamankan pengelola kafe beserta barang bukti minuman keras tersebut ke Mapolsek Kenjeran untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Iptu Suroto, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Penertiban terhadap peredaran miras menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan, personel Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat usaha dan masyarakat yang berada di lokasi agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional usaha serta larangan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Masyarakat juga diinformasikan bahwa kepolisian tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Operasi tersebut bertujuan menekan potensi gangguan keamanan seperti tawuran, perkelahian, aktivitas gengster, hingga tindak kriminalitas 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan patroli cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Kenjeran mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Kehadiran aparat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.

Iptu Suroto menegaskan bahwa patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin selama bulan suci Ramadan.

Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis melalui pemantauan, pemeriksaan di lokasi rawan, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Belum ada komentar