KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Proyek peningkatan jalan rigid beton di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada badan jalan meski proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.
Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.640.393.000 itu sebelumnya diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi serta mendukung aktivitas masyarakat ekonomi setempat.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik jalan justru menimbulkan tanda tanya. Beberapa bagian jalan terlihat mengalami retakan hingga patahan, sementara pada sejumlah titik lainnya lapisan beton mulai mengelupas.
Kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menanganggap polemik tersebut, Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro dari Fraksi Demokrat, Sukur Priyanto, menyatakan akan mendengarkan laporan yang tersebar dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami akan memeriksa bersama kondisi di lapangan. Menjaga kualitas dan kualitas pembangunan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Sukur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/03/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi, saat dikonfirmasi terkait kondisi jalan tersebut menyampaikan bahwa pekerjaan proyek masih dalam tahap penyelesaian.
“Pekerjaan belum selesai. Saat ini masih dalam proses pemotongan dan masa perawatan,” singkatnya.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai penjelasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut mengingat kerusakan pada konstruksi jalan seharusnya tidak terjadi jika pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis.
Oleh karena itu, masyarakat mulai mendorong Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan beberapa hal, di antaranya:
Kesesuaian volume pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Spesifikasi material yang digunakan dalam pembangunan jalan
Akuntabilitas penggunaan anggaran negara sebesar Rp 2,64 miliar
Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Desa Pacing kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah serta DPRD Bojonegoro agar pembangunan infrastruktur desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Belum ada komentar