KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, menyatakan tajam dan diduga bermasalah, menyusul ketimpangan signifikan antara serapan anggaran dan kemajuan fisik pekerjaan di lapangan.
Proyek yang masuk kategori infrastruktur desa bernilai miliaran rupiah tersebut tercatat telah menyerap anggaran sekitar 78% dari total nilai kurang lebih Rp2,6 miliar. Namun realisasi fisik di lapangan baru mencapai sekitar 45 persen, menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakseimbangan antara penyerapan anggaran dan capaian pekerjaan.
Temuan visual di lokasi proyek menunjukkan indikasi masalah teknis serius. Sejumlah titik pada konstruksi rigid beton terlihat mengalami retakan, yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan, lemahnya pengendalian kualitas, hingga pelanggaran potensi spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek.
Camat Sekar, Ady Santoso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (27/3), membenarkan bahwa proyek tersebut tengah dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
“Mohon maaf. untuk BKKD desa klino tahun anggaran 2025, saat ini masih dalam proses monev/pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.Terkait dengan realisasi keuangan, informasi dari hasil monev, sekitar 78%,” jawabnya.
Ia juga menjelaskan adanya ketimpangan antara kemajuan fisik dan serapan anggaran yang telah berjalan.
“Kalo rigit betonnya sudah terbangun sekitar kurang lebih 45%,” jelasnya.
Terkait penyebabnya, Ady menyebut faktor medan dan cuaca sebagai kendala utama dalam pelaksanaan proyek.
“Kalo kendala medannya susah, ditunjang dengan musim penghujan, sehingga menghambat pembangunan,” ujarnya.
Namun demikian, hasil pemeriksaan awal Inspektorat menunjukkan adanya permasalahan yang lebih serius dan bukan sekedar faktor teknis lapangan.
“Kemaren sudah diperiksa oleh inspektorat pak. Jadi nunggu rekom dari Inspektorat. Kemaren wajib dibongkar,” ungkapnya.
Pernyataan “wajib dibongkar” memperkuat dugaan adanya cacat pekerjaan (defective Construction) yang berpotensi tidak memenuhi standar teknis, sehingga memerlukan pembongkaran dan perbaikan menyeluruh. Kondisi ini juga membuka potensi adanya risiko kerugian keuangan negara apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, aktivis lokal berinisial AG menilai lemahnya pengawasan lintas sektor juga menjadi faktor yang memperparah kondisi proyek.
Ya semua itu kalau menurut saya karena minimnya pengawasan dari pihak terkait. Misal dari Kejaksaan, Kodim, Polres, mereka seharusnya aktif dalam pengawasan proyek bkkd jangan seolah-olah tutup mata, karena semua itu uang pajak dari rakyat, tegas AG.
Kasus ini menekankan kembali pentingnya pengawasan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur desa, terutama pada program BKKD yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar dan menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu rekomendasi resmi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro sebagai dasar langkah korektif, termasuk kemungkinan pembongkaran, perbaikan teknis, hingga penelusuran tanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Belum ada komentar