Pomdam Jaya Berikan Penyuluhan Penegakkan Hukum dan Sosialisasi UU LLAJ No 22 Thn 2009

beritakeadilan.com,

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan, DKI Jakarta) – Sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas yang baru yaitu UU No. 22 Tahun 2009 sangat penting untuk dilakukan, guna mengkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebab masyarakat yang berada di wilayah hukum Kodam Jaya tidak sepenuhnya mengetahui sepenuhnya mengenai UU tersebut, dalam artian hanya mengetahui sebagian saja, Seperti mengetahui kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari dan penggunaan helm SNI.
Untuk itu Pomdam Jaya/Jayakarta melalui Kasigakkum Kapten Cpm Hugo Adi Nugroho, S.S.T.Han., S.I.P., M.H memberikan penyuluhan penegakkan hukum dan Sosialisasi UU LLAJ No.22 Tahun 2009 di Pusdikkesad Puskesad Jl.Mayjend Soetoyo Jakarta Timur, Jumat (21/7/23).


Sebanyak 115 Organik Pusdikkesad Puskesad antusias dalam mengikuti kegiatan Sosialisai, dalam kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas.
#tniadmengabdidanmembangunbersamarakyat
#polisimiliterangkatandarat
#puspomad
#kodamjaya

(M.NUR/ Pomdam Jaya)

Belum ada komentar