JAKARTA UTARA (Beritakeadilan, DKI Jakarta) – Kriminalitas seakan tidak ada habisnya dan terus terjadi. Minggu (06/08/2023) sekitar jam 05:00 WIB, seorang tersangka yang mengendarai sepeda motor mencoba menjambret pengendara motor lainnya. Korban yang hendak dijambret pun berteriak dan didengar oleh tim Opsnal Polsek Tanjung Priok yang sedang berpatroli. Petugas pun segera mengejar pelaku penjambretan yang dapat diamankan di Jl. Samudra II Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Priok.
Dihubungi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok membenarkan peristiwa penjambretan itu, “Ya, benar. Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial RRP, umur 26 tahun.” Ucap AKP Alex Chandra.

“Jadi pelaku RRP ini sudah berhasil melancarkan aksi penjambretan 2 (dua) kali dan berhasil. Baru pada aksinya yang ketiga, berhasil kami (petugas) amankan bersama barang bukti 1 (satu) motor Honda Beat dengan nopol B 3576 UTP dan 1 (satu) bilah celurit,” jelas AKP Alex Chandra.
“Untuk korban penjambretan masih kita (petugas) cari dan diharapkan secepatnya melapor ke Polsek Tanjung Priok,” tutup AKP Alex Chandra.
(M.NUR)

Belum ada komentar