SURABAYA, JAWA TIMUR – Polsek Pakal Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Operasi yang digelar pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.20 WIB, berhasil mengungkap peredaran minuman suci tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Kauman
Patroli yang dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB mengungkapkan adanya tiga pemuda yang dalam kondisi pengaruh alkohol. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pemuda tersebut, diketahui bahwa minuman beralkohol tersebut dibeli di sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas sebagai bagian dari respon cepat terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, SIK, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut, tim yang bertugas menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang terletak di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang penjual berinisial Achmat, warga Manukan Kulon, Surabaya. Selain itu, petugas juga menyiapkan berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.
Barang bukti yang kami amankan terdiri dari minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol hingga 40 persen, serta arak tradisional dalam jumlah besar. Semua barang bukti tersebut kini sudah dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut, ungkap AKP Mulya.
Tindakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol di Indonesia.
Kapolsek Pakal, AKP Mulya menegaskan, peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan perilaku masyarakat (kamtibmas). Ia pun mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan ini akan terus dilakukan, terutama menjelang Ramadhan yang kerap meningkatkan konsumsi miras ilegal.
Setelah diamankan, pelaku tak terduga beserta barang bukti telah didata dan diperiksa lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan melalui Unit Samapta dengan tindak pidana ringan, sementara pemeriksaan saksi juga tengah dilakukan untuk melengkapi administrasi penanganan perkara.
AKP Mulya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah tetap kondusif,” tambahnya.
Polsek Pakal berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif dalam menangani potensi gangguan keamanan yang bisa timbul akibat percakapan alkohol ilegal. Selain penegakan hukum, operasi ini juga merupakan upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Surabaya bagian barat.

Belum ada komentar