Tegas! Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Prambon dan Balongbendo

Foto: Petugas Polresta Sidoarjo membongkar arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Balongbendo
beritakeadilan.com,

SIDOARJO, JAWA TIMUR – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur kembali melakukan penertiban terhadap praktik perjudian sabung ayam. Kali ini, petugas membongkar dua lokasi berbeda yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dua lokasi tersebut masing-masing berada di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon dan Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo. Penindakan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam yang disertai praktik perjudian.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.

“Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran,” ujar AKP Novi, Senin (2/2/26).

Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut dalam kondisi sepi dan tidak ditemukan aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi mendapati sejumlah sarana pendukung seperti sangkar ayam dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk sabung ayam.

Guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, petugas bersama tokoh masyarakat setempat melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap sarana yang ada di arena sabung ayam tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

AKP Tri Novi Handono menegaskan bahwa Polresta Sidoarjo berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi praktik perjudian kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera bila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan,” pungkas AKP Novi.

Selain melalui Polsek terdekat, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Sidoarjo tetap aman dan kondusif dari praktik-praktik melanggar hukum.

Belum ada komentar