Polres Tulungagung: 1,2 Kg Sabudan 60.163 Pil Double L Diamankan

Polres Tulungagung: 1,2 Kg Sabudan 60.163 Pil Double L Diamankan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TULUNGAGUNG (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)– Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jatim kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus besar dengan barang bukti terbesar sepanjang 2025, yakni 1,2 kilogram sabu dan 60.163 butir pil double L.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/8/2025) menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai pengedar.

Kasus pertama melibatkan tersangka MBB, yang ditangkap di rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

“Tersangka saudara MBB ini diamankan petugas di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” ungkap AKBP Taat.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ini merupakan kali kedua MBB menerima paket sabu. Pada Maret 2025, ia menerima 500 gram sabu untuk diedarkan, dengan imbalan Rp5 juta dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan.

Pada Juli 2025, MBB kembali diperintah untuk mengambil 2 kilogram sabu di sekitar GOR Lembu Peteng, Tulungagung.

“Dari 2 kg sabu tersebut, tersangka telah berhasil menjual 8 ons, sehingga tersisa 1,2 kg,” jelas Kapolres.

Kasus kedua melibatkan tersangka SF (37), warga Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Ia ditangkap di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, dengan barang bukti 60.163 butir pil double L.

“SF kami amankan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat,” tegas AKBP Taat.

Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (**)

Belum ada komentar