Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
beritakeadilan.com,

TANJUNG PERAK, JAWA TIMUR– Menyambut agenda besar Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan langkah cepat dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Apel berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (2/2), sebagai bentuk kesiapan awal pengamanan lalu lintas.

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki Nugroho, yang mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta tamu undangan dari unsur TNI, di antaranya Danramil Pabean Cantian Mayor Inf. Prasetyo Edy.

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si yang dibacakan Kompol Dwi Basuki Nugroho, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial. Apel ini menjadi pengecekan akhir atau final check untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana pendukung operasi.

“Apel ini merupakan momentum strategis. Kita pastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” ujar Dwi.

Ia menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi lintas sektor demi mendukung kelancaran operasi yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Operasi Keselamatan Semeru digelar sebagai respons atas masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat sebanyak 531 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Dampak dari kecelakaan tersebut cukup serius. Sebanyak 10 orang meninggal dunia, 51 orang mengalami luka berat, dan 803 lainnya mengalami luka ringan.

“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” terangnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara selektif prioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

“Seperti kendaraan ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong. Kita optimalkan ETLE agar penindakan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Menutup amanat Kapolda Jatim, Kompol Dwi Basuki Nugroho mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait selama operasi berlangsung.

Belum ada komentar