Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Tiga Pengedar Sabu Surabaya
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR–Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mematahkan jalur peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum pelabuhan. Petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Sawah Pulo, Surabaya, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Penggerebekan di Gapura Sawah Pulo
Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26). Saat disergap di depan gapura jalan tersebut, ketiganya tengah menunggu pembeli sambil menyembunyikan barang haram di dalam helm.

Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan, melalui Iptu Suroto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. Petugas menemukan 37 poket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 11,09 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil.

Modus Operandi Helm Merah
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Petugas mengamankan uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam, dompet hitam, serta sebuah helm merah yang menjadi tempat persembunyian sabu.

“Para pelaku memiliki pola yang cukup terorganisir. Mereka bersiaga di lokasi sejak sore hari hingga menjelang pagi,” ujar Iptu Suroto pada Senin (16/02/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengaku sudah enam kali menerima pasokan dari seorang bandar berinisial M.A. Saat ini, identitas pemasok utama tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif.

Upah Murah dan Bonus Sabu
Ironisnya, para pelaku menjalankan aksi nekat ini demi upah yang tidak seberapa. Setiap berhasil mengedarkan sabu, mereka menerima imbalan sebesar Rp75 ribu per orang. Selain uang tunai, mereka juga mendapatkan jatah uang makan harian serta bonus sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Dari total 47 poket sabu yang mereka terima terakhir kali, delapan poket sudah terjual dengan nilai Rp1,2 juta. Sisanya sebanyak 37 poket berhasil digagalkan aparat sebelum berpindah tangan ke konsumen.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa wilayah pelabuhan tetap menjadi atensi utama karena kerawanannya sebagai jalur distribusi barang terlarang. Langkah tegas ini merupakan komitmen nyata aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa.

Belum ada komentar