Polres Mojokerto Kota Gagalkan Perang Sarung Remaja di Prajurit Kulon Jelang Ramadhan

Polres Mojokerto Kota Gagalkan Perang Sarung Remaja di Prajurit Kulon Jelang Ramadhan
beritakeadilan.com,

KOTA MOJOKERTO, JAWA TIMUR – Aparat dari Polres Mojokerto Kota bergerak cepat merespons laporan warga terkait dugaan aksi perang sarung yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dinihari (21/2/2026).

Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas langsung turun ke lokasi setelah menerima aduan melalui layanan darurat 110. Langkah sigap tersebut berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolres Mojokerto Kota, Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja yang terindikasi sebagai pemicu aksi tersebut.

“Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” kata AKBP Herdiawan, Sabtu (21/2/26).

Di lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah sarung yang telah diikat dan diisi batu. Barang tersebut diduga akan digunakan sebagai alat untuk saling menyerang.

Terhadap dua remaja yang diamankan, kepolisian melakukan pendataan serta memprosesnya melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, pembinaan juga diberikan sebagai langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Kami lakukan pendataan dan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta diberikan pembinaan,” kata AKBP Herdiawan.

Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, keduanya diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses tersebut dilakukan dengan menghadirkan orang tua dan keluarga masing-masing.

Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga suasana tetap kondusif.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Jogo Mojokerto” demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci terciptanya suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh keberkahan.

Belum ada komentar