SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanah Merah Indah, Surabaya. Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) siang tersebut, seorang pelaku berinisial SA berhasil diamankan, sementara rekannya TF masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di garasi sebuah rumah kos di Jalan Tanah Merah Indah.
Korban berinisial MRA, warga setempat, kehilangan sepeda motor matic berwarna hijau. “Pelaku yang diamankan adalah SA, warga Tambak Wedi,” ujar Iptu Suroto.
Dalam menjalankan aksinya, SA bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara TF berperan sebagai eksekutor. TF merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Aksi tersebut diketahui korban yang langsung berteriak “Maling!”. Teriakan itu memancing perhatian warga dan anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. “Anggota kami bergerak cepat bersama warga mengamankan pelaku. SA sempat hendak diamuk massa, namun berhasil kami selamatkan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Suroto.
Polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Waru, Sidoarjo.
“Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain serta memburu satu rekannya yang masih buron,” pungkas Iptu Suroto. (***)



Belum ada komentar