Polisi Intensifkan Edukasi Lajur Tol Jelang Operasi Ketupat Semeru

Polisi Intensifkan Edukasi Lajur Tol Jelang Operasi Ketupat Semeru
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) terus memperkuat kampanye keselamatan berkendara. Langkah ini bertujuan untuk menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Edukasi Masif Penggunaan Lajur Jalan Tol
Petugas kepolisian aktif membagikan flyer imbauan kepada para pengendara di sejumlah ruas jalan tol. Upaya preventif ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan fatal selama periode mudik Lebaran mendatang. Selain itu, pembagian flyer ini berfungsi untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat puncak arus balik.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa jajaran personel bergerak serentak sejak Minggu malam. Mereka fokus melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang di jalur bebas hambatan. Kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kakorlantas Polri guna meningkatkan ketertiban lalu lintas nasional.

Aturan Tegas Penggunaan Lajur Kiri dan Kanan
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan pentingnya penggunaan lajur kiri bagi kendaraan berkecepatan rendah seperti truk dan bus. Sebaliknya, lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang ingin mendahului. Aturan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saya mengajak semua pengguna jalan, terutama angkutan barang, untuk tertib berlalu lintas. Kita harus menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Hendrix pada Rabu (18/2/2026). Oleh karena itu, disiplin lajur menjadi kunci utama dalam menghindari tabrak belakang yang kerap terjadi di jalan tol.

Penindakan Tegas Terhadap Truk Over Dimension Overload
Selain edukasi lajur, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menyoroti bahaya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL). Truk dengan muatan berlebih sangat berisiko merusak infrastruktur jalan dan memicu kemacetan panjang. Sebab, kendaraan ODOL memiliki ruang gerak yang terbatas dan pengereman yang tidak maksimal.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keamanan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan demi nyawa manusia. Dengan sinergi ini, Polda Jatim berharap arus mudik dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat berjalan aman dan lancar.

Belum ada komentar