Polemik Upah Buruh Dipersoalkan Proyek BKKD Klino, Pekerja dan Pemasok Berseberangan

Jalan Rigid Desa Klino, Sekar, Kabupaten Bojonegoro (dok.ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Klino kembali menjadi perhatian. Selain progres fisik yang disebut baru sekitar 45 persen, muncul dugaan persoalan pembayaran upah pekerja yang belum tuntas.

Seorang pekerja, Arif (35), mengaku belum menerima bayaran meski telah bekerja selama sepekan. Ia menyebut upah harian yang dijanjikan sebesar Rp130 ribu, dengan tambahan lembur yang seharusnya membuat total pendapatan menjadi Rp260 ribu per hari.

“Tidak hanya saya, tapi juga teman saya. Bedanya, dia dibayar Rp110 ribu per hari. Harusnya juga dihitung dobel karena lembur,” ujar Arif, warga Ngumpak Dalem.

Menurut Arif, selama bekerja mereka menjalankan tugas sesuai arahan di lapangan. Namun hingga satu minggu pekerjaan berjalan, upah yang dijanjikan belum juga diterima.

Kepala Desa Klino, Dwi NurJayanti, saat dimintai konfirmasi, menyatakan tidak mengenal pekerja yang dimaksud. “Saya tidak kenal,” ujarnya singkat.

Keterangan berbeda disampaikan Mardian, yang mengaku sebagai penyuplai tenaga kerja dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa para pekerja, termasuk Arif, telah menerima pembayaran. “Yang jelas sudah saya bayar,” tegasnya.

Namun, ketika diminta menjelaskan lebih rinci mengenai waktu mulai bekerja maupun besaran upah yang dibayarkan, Mardian mengaku tidak mengingatnya.

Perbedaan pernyataan antara pekerja dan pihak yang mengaku bertanggung jawab atas tenaga kerja itu menambah daftar persoalan dalam proyek BKKD Desa Klino. Di tengah progres fisik yang belum optimal, aspek transparansi, khususnya terkait sistem pengupahan, menjadi isu yang mendesak untuk dijelaskan.

Belum ada komentar