KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR -Pinjaman Online kini menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat. Banyak debitur terjebak dalam utang utang dengan bunga tinggi dan tekanan penampungan yang tidak manusiawi. Menyikapi hal ini, PT Sining Nusantara Raya (SNR), konsultan hukum berbasis di Lamongan, hadir sebagai solusi menyeluruh bagi nasabah yang menghadapi masalah finansial maupun hukum.
PT SNR fokus pada pendampingan hukum yang terstruktur. Proses dilakukan melalui negosiasi dan mediasi, dengan pendekatan profesional serta solutif. Popularitas layanan ini terbukti dari tingginya kepercayaan masyarakat, tidak hanya dari Lamongan, tetapi juga dari berbagai kota lain. Pengacara PT SNR, Ali Mahfud, SH, menegaskan bahwa setiap bulan hampir 100 klien datang untuk mendapatkan pendampingan terkait masalah pinjaman online.
“Setiap bulan, setidaknya hampir 100 orang klien datang kepada kami untuk mendapatkan pendampingan perihal urusan keuangan mereka, terutama masalah pinjol yang sudah sangat meresahkan,” ujar Ali Mahfud, SH yang akrab dipanggil Ali atau Ki Mada , Senin (26/3/2026).
Pendampingan PT SNR mencakup perlindungan penuh bagi nasabah yang sudah berada dalam kondisi gagal bayar. Proses dilakukan secara intensif sejak tahap awal hingga masalah selesai secara hukum dan administrasi. “Kami memberikan pendampingan penuh bagi nasabah yang sudah tidak mampu membayar. Fokus kami adalah memastikan proses berjalan sesuai aturan hingga masalah tersebut,” tambah Ali yang tercatat sebagai anggota Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC PERADIN) Lamongan.
Banyak klien yang mengeluhkan perlakuan tidak manusiawi dari penagih, mulai dari teror, intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi. PT SNR memastikan aspek hukum klien terlindungi, dengan prioritas mencegah penyebaran data pribadi dan memberikan perlindungan hukum agar klien tidak lagi menjadi korban intimidasi.
Nilai tunggakan yang ditangani PT SNR sangat variatif, mulai dari Rp5 juta hingga hampir Rp1 miliar. Fakta ini menunjukkan betapa luasnya spektrum masalah yang dihadapi masyarakat akibat pinjaman online. Menutup keterangannya, Ali Mahfud memberikan pesan tegas agar masyarakat tidak merasa tertekan secara mental saat menghadapi masalah pinjaman.
“Kami tegaskan agar para klien tidak perlu takut.Tenang saja, berhadapan dengan kepala dingin karena setiap permasalahan ada jalur hukum dan solusi mediasinya,” tegasnya.
Dengan pendekatan hukum yang profesional, PT SNR kini menjadi rujukan utama bagi masyarakat yang menghadapi tekanan dari penyedia pinjaman online. Kehadiran perusahaan ini memberi harapan baru bahwa setiap masalah finansial memiliki solusi hukum yang adil dan transparan.

Belum ada komentar