Komitmen Berantas Narkoba di Kepulauan, Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu di Talango

Komitmen Berantas Narkoba di Kepulauan, Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu di Talango
beritakeadilan.com,

SUMENEP, JAWA TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jawa Timur bersama Polsek Talango berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan. Seorang pria berinisial AW (48) diamankan setelah terbukti memiliki sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas melakukan penangkapan di kediaman tersangka yang berada di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 2 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap berupa bong, puluhan plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AW mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP Anwar Subagyo, Jumat (30/1/26).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Sumenep juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas AKP Anwar Subagyo.

Polres Sumenep Polda Jawa Timur memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Belum ada komentar