Berantas Pungli, Polsek Bubutan Surabaya Amankan Jukir Ilegal di Kawasan Jalan Dupak

Berantas Pungli, Polsek Bubutan Surabaya Amankan Jukir Ilegal di Kawasan Jalan Dupak
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR –Menjamurnya fenomena parkir liar yang kerap disertai pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir (jukir) ilegal menjadi atensi serius jajaran kepolisian di Kota Pahlawan. Merespons keresahan masyarakat, Polsek Bubutan bergerak taktis melakukan operasi penertiban di wilayah hukumnya guna memastikan ketertiban umum terjaga.

Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026 yang menginstruksikan pengamanan stabilitas wilayah dari gangguan kamtibmas.

Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan, AKP Widodo, SE, didampingi Perwira Pengawas AIPTU Dwi Irwanto, tim gabungan yang terdiri dari delapan personel menyisir kawasan Jalan Dupak pada Jumat (06/02/2026) sore.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati dua orang pria yang tengah beroperasi sebagai jukir. Namun, saat dilakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan tugas, keduanya tidak mampu menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) jukir yang masih berlaku. Ironisnya, petugas juga menemukan penggunaan karcis parkir yang sudah tidak aktif, yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Sebagai langkah hukum yang tegas, petugas melakukan pendataan serta penyitaan barang bukti melalui blangko Surat Tanda Terima resmi. Beberapa barang yang diamankan meliputi:

Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Praktik jukir liar dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga memicu kemacetan akibat penataan kendaraan yang asal-asalan.

“Penertiban ini kami lakukan demi menekan praktik pungli berkedok parkir ilegal yang meresahkan warga. Kami mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungli parkir liar di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo.

Pihak kepolisian memastikan patroli rutin dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.

Belum ada komentar