Pemusnahan Bukti Militer Jakarta Dipimpin Brigjen Tugino

Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta Brigjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., memimpin acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Otmilti II Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026).
beritakeadilan.com,

JAKARTA TIMUR, DKI JAKARTA-Jakarta Timur menjadi saksi langkah tegas Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta dalam menjaga integritas hukum. Brigjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., selaku Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, memimpin langsung pemusnahan bukti perkara di Kantor Otmilti II, Pulo Gebang, Jumat (13/3/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan bukan sembarangan. Dari dokumen penting, narkotika, minuman keras, hingga senjata airsoftgun, semua berasal dari 121 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan militer dijalankan secara tuntas dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Brigjen Tugino menekankan bahwa pemusnahan bukti adalah bagian dari tanggung jawab Oditurat Militer sebagai eksekutor putusan pengadilan. “Setiap proses penegakan hukum di lingkungan TNI dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya tegas.
Tujuan utama kegiatan ini jelas: memastikan barang bukti yang dirampas negara tidak disalahgunakan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan militer.

Pemusnahan bukti bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen Oditurat Militer Tinggi II Jakarta dalam menjalankan hukum. Transparansi menjadi kata kunci, akuntabilitas dijadikan landasan, dan profesionalisme dijaga ketat.

Dengan langkah ini, Oditurat Militer menegaskan bahwa hukum di lingkungan TNI tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Melalui pemusnahan bukti ini, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas hukum militer. Brigjen TNI Tugino menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Belum ada komentar