Pemkab Toba Hadirkan Pasar Murah untuk Masyarakat, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA. SUMATERA UTARA- Pemerintah Kabupaten Toba kembali menggelar Gerakan Pasar Murah untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mengendalikan inflasi dengan menjual bahan pangan berkualitas dengan harga di bawah pasar. Beberapa komoditas yang dijual antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, telur, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan tomat. di Desa Pintu Pohan, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba. Kamis, (4 / 3 / 2026).

Sekda Toba, Paber Napitupulu, menyatakan bahwa Gerakan Pasar Murah ini bertujuan membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga menjelang Idul Fitri. Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa membeli bahan pokok dengan harga terjangkau.

Masyarakat Desa Pintu Pohan sangat mengapresiasi Gerakan Pasar Murah ini. Remina Girsang, mewakili warga, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toba karena membawa program ini ke desanya, sangat membantu masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Toba menawarkan beberapa komoditas dengan harga subsidi, antara lain:
– Beras SPHP 5 kg: Rp 56.500
– Gula pasir: Rp 15.000/kg
– Minyak goreng: Rp 13.000/liter
– Telur: Rp 48.000/papan
– Tepung: Rp 8.000/kg
Masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli bahan pokok dengan harga terjangkau.

Belum ada komentar