KABUPATEN TAPANULI UTARA, SUMATERA UTARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan masa depan. Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng., memimpin langsung agenda Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026).
Sinkronisasi Visi Tapanuli Utara Maju dan Berbudaya
Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi yang sangat krusial. Dokumen ini merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah daerah mengusung visi besar: “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”
“RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah. Kita harus menjawab isu aktual sekaligus mendorong percepatan target RPJMD,” ujar Dr. Deni Parlindungan di hadapan unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Strategi Lompatan Ekonomi Melalui Sektor Pertanian
Satu hal yang menjadi sorotan utama adalah target ambisius peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pemkab Taput memproyeksikan kenaikan angka PDRB dari Rp11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp15 triliun pada tahun 2030 mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan fokus pada optimalisasi produktivitas lahan tidur. Selain itu, penguatan hilirisasi komoditas unggulan dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian menjadi mesin utama penggerak ekonomi daerah. Dr. Deni menekankan bahwa pembangunan harus berlandaskan prinsip transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar manfaatnya langsung menyentuh masyarakat.
Pedoman Penganggaran dan Sinergitas Daerah
Dalam laporan pembukanya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tapanuli Utara, Kristina Nahampun, menjelaskan fungsi vital dari penyusunan dokumen ini. RKPD 2027 berperan sebagai kompas utama bagi perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menjamin adanya integrasi serta sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah sesi pemaparan dari BPS, BKAD, dan Bapenda, acara berlanjut dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik sebagai simbol kesepakatan bersama dalam membangun Tapanuli Utara yang lebih sejahtera.



Belum ada komentar