Pemkab Humbahas Susun Prioritas Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang Paranginan

Pemkab Humbahas Susun Prioritas Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang Paranginan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2027 di Kecamatan Paranginan, Rabu (18/02/2026). Bertempat di HKI Resort Paranginan, kegiatan lintas sektor ini bertujuan merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih inklusif. Musrenbang kali ini mengusung tema penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Fokus pada Perekonomian Lokal dan SDM Berkualitas
Camat Paranginan, Riduan Biduan Silaban, membuka secara resmi musyawarah yang melibatkan para tokoh masyarakat dan kepala desa tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi sektor unggulan untuk mendukung pembangunan wilayah yang berkeadilan. Kehadiran Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, beserta jajaran anggota legislatif lainnya turut memperkuat komitmen politik dalam mengawal aspirasi masyarakat Paranginan.

Pemerintah daerah berharap melalui forum ini, setiap usulan pembangunan dapat tersaring secara efektif sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Selain unsur eksekutif dan legislatif, Kapolsek Lintongnihuta AKP Tigor LP Marbun serta para pimpinan OPD juga hadir guna memastikan aspek keamanan dan teknis perencanaan berjalan selaras. Sinergitas lintas instansi ini menjadi kunci utama kesuksesan implementasi RKPD pada tahun mendatang.

Musrenbang Sebagai Pintu Gerbang Penyusunan Dokumen Renja
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sabar H Purba SH, mewakili Bupati Humbahas menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan adalah pintu gerbang penyusunan materi rencana pembangunan daerah. Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan ke dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2027. Oleh karena itu, perumusan kegiatan prioritas harus berlangsung secara cermat, matang, dan terukur agar tepat sasaran.

“Kegiatan yang kita rumuskan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, program tersebut wajib berfokus pada visi misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025-2029,” tegas Sabar. Ia mengingatkan bahwa setiap usulan harus memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat lokal serta mampu meningkatkan daya saing daerah di masa depan.

Rumusan Kegiatan Prioritas Harus Terukur dan Matang
Mengingat Musrenbang ini merupakan wadah perwujudan nyata pembangunan, setiap pimpinan OPD diminta untuk lebih proaktif dalam mendengarkan masukan warga. Penyelenggara menekankan bahwa perencanaan yang baik adalah perencanaan yang berbasis data dan fakta lapangan. Dengan demikian, pembangunan tahun 2027 tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh penguatan fondasi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.

Forum ini berakhir dengan kesepakatan mengenai beberapa poin strategis yang akan dibawa ke tingkat kabupaten. Masyarakat Paranginan menaruh harapan besar agar hasil Musrenbang ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar terealisasi dalam bentuk program kerja nyata. Pemerintah Kabupaten Humbahas berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan ini hingga tahap finalisasi dokumen RKPD mendatang.

Belum ada komentar