BEKASI, JAWA BARAT—Pemilik showroom Tempe Jaya Motor di Bekasi kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Seorang konsumen melaporkannya atas dugaan pencairan dana satu unit mobil tanpa menyerahkan hasilnya kepada pemilik kendaraan. Kasus ini mencuat setelah pemilik mobil merasa tertipu karena hak keuangannya tidak kunjung terpenuhi.
Kuasa hukum korban, Yubi Supriyatna, SH, memberikan penjelasan detail mengenai kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, masalah ini bermula pada Agustus 2025 yang lalu. Saat itu, mediator berinisial AF bersama pemilik showroom berinisial S meminta unit mobil Honda Jazz milik korban, Suryantara.
Dana Cair Namun Tak Sampai ke Tangan Pemilik
Selanjutnya, Yubi menjelaskan bahwa mediator AF menyerahkan mobil bernomor polisi B 1719 KYP tersebut kepada S. Namun, hingga Januari 2026, kliennya belum menerima pembayaran sama sekali. Padahal, mobil tersebut seharusnya sudah diproses untuk pencairan dana melalui perusahaan pembiayaan resmi.
Oleh karena itu, korban segera mendatangi pihak Clipan Finance Indonesia untuk melakukan penelusuran mandiri. Hasilnya sangat mengejutkan bagi pihak korban. Perusahaan pembiayaan menyatakan bahwa dana unit mobil tersebut telah cair sepenuhnya ke pihak showroom Tempe Jaya Motor.
“Faktanya, dana pencairan sudah masuk ke rekening showroom. Namun, pengelola showroom belum meneruskan uang tersebut kepada klien kami,” tegas Yubi dalam keterangannya, Sabtu (21/02/2026).
Dugaan Persekongkolan Antara Pemilik dan Mediator
Lebih lanjut, Yubi menduga ada kerja sama aktif antara mediator AF dan pemilik showroom berinisial S. Ia menyebut mediator sempat memberikan informasi bohong kepada korban. AF meyakinkan korban bahwa dana pencairan belum turun dari perusahaan pembiayaan, padahal kenyataannya justru sebaliknya.
Akibat tindakan tersebut, korban merasa sangat dirugikan secara finansial. Suryantara akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun Selatan demi mendapatkan keadilan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/128/K/II/2026/SPKT pada tanggal 18 Februari 2026.
Pihak Showroom Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan penggelapan tersebut. Polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk memperjelas duduk perkara. Walaupun demikian, setiap pihak yang terlibat tetap harus dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, tim redaksi terus berupaya meminta keterangan resmi dari pihak Tempe Jaya Motor maupun mediator AF. Namun, hingga berita ini tayang, kedua pihak terkait belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Publik kini menunggu transparansi proses hukum agar kasus sengketa otomotif ini segera selesai dengan adil.

Belum ada komentar