KABUPATEN PASURUAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menghentikan bisnis haram narkotika yang dijalankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SLH dan SNT. Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Beran, Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi berdasarkan informasi masyarakat. Pasutri tersebut memang telah menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba.
“Penangkapan terhadap pasutri tersebut merupakan tindak lanjut anggota kami setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas keduanya. Sehingga, dilakukan pemantauan dan pendalaman. Setelah dinyatakan informasi tersebut benar adanya, kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Iptu Yoyok, Jumat (25/07/2025).
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkotika. Di antaranya:
Enam (6) klip plastik berisi sabu seberat total 4,561 gram
Dua unit handphone
Satu timbangan elektrik warna hitam
Satu bendel plastik kosong
Satu kotak rokok hitam
Satu alat hisap (bong)
Uang tunai senilai Rp 3.350.000 hasil penjualan
Menurut Iptu Yoyok, keuntungan yang diperoleh dari setiap gram sabu yang dijual pasutri ini mencapai Rp 200.000.
“Dari 6 klip sabu yang berhasil kami amankan, beratnya senilai 4,561 gram. Dimana, dari setiap gram yang berhasil mereka jual, mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200.000,” urainya.
Atas perbuatannya, SLH dan SNT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, khususnya siapa pemasok sabu kepada pasutri tersebut.
“Kami masih melakukan upaya pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut kepada pasutri ini. Mohon doanya agar kami mendapatkan hasil yang lebih besar lagi,” tutup Iptu Yoyok. (R1F)



Belum ada komentar