KABUPATEN TULUNGAGUNG, JAWATIMUR – Penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo disebut menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur.
Pantauan di lapangan, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung terlihat mendatangi Polres Tulungagung. Kehadiran mereka memicu spekulasi terkait kemungkinan keterkaitan dengan operasi KPK tersebut.
Pejabat yang terpantau hadir antara lain Kasatpol PP Hartono, Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagio, Kepala Kesbangpol Agus Prijanto Utomo, Staf Bagian Umum Oki, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono.
Tak hanya itu, sejumlah pihak dari lingkaran kepala daerah juga terlihat berada di lokasi. Di antaranya ajudan bupati Yoga Dwi Ambal dan adik Bupati Tulungagung Jatmiko Dwijo Seputro. Pj Sekda Tulungagung Suroto juga tampak berada di area Mapolres.
Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu anggota kepolisian di Polres Tulungagung membenarkan adanya aktivitas KPK di wilayahnya, meski belum mengetahui secara rinci perkara yang ditangani.
“Kalau informasi ada kegiatan (KPK di Tulungagung) memang benar. Cuma pastinya apa saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini diduga menjadi bagian dari rangkaian operasi KPK yang menyasar sejumlah pejabat di Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah kasus di Tulungagung memiliki keterkaitan langsung dengan operasi di daerah lain.
Publik kini menanti keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait konstruksi perkara serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Belum ada komentar