KABUPATEN BONDOWOSO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Polres Bondowoso melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, didampingi Kasat Narkoba, AKP Deky Julkarnain, serta Kasi Humas, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menegaskan bahwa hasil operasi berhasil mengamankan 11 tersangka.
“Dari jumlah itu, delapan orang adalah pengedar narkotika, dua orang pengguna, dan satu orang pengedar obat keras berbahaya,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, dan obat keras berbahaya sebanyak 241.000 butir.
“Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengembangan dan serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah Kabupaten Bondowoso,” tambah AKBP Harto.
Modus Operandi Para Tersangka
Untuk kasus narkotika, para pelaku mendapatkan sabu dan ganja dari luar Bondowoso, seperti Banyuwangi dan Jember, dengan nilai transaksi Rp350 ribu hingga Rp5 juta. Barang tersebut kemudian dikemas ulang dalam paket kecil seperempat gram sebelum dijual kepada konsumen lokal.
Dalam kasus Okerbaya, pasokan diperoleh melalui transaksi online dalam jumlah besar. Obat keras itu kemudian dijual secara eceran, di mana satu paket kecil berisi sembilan butir dipasarkan dengan harga Rp30 ribu.
Komitmen Polres Bondowoso
Kapolres Bondowoso menegaskan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 adalah bukti keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi terciptanya Bondowoso yang aman dan bebas narkoba,” tegas AKBP Harto.
Selain penindakan, Polres Bondowoso juga memberikan perhatian khusus kepada pengguna narkotika. Mereka akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur sebelum diarahkan ke panti rehabilitasi.
“Ini langkah humanis yang sejalan dengan semangat pemulihan, agar penyalahguna tidak kembali terjerumus,” ujarnya.
Pengembangan Jaringan
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, memastikan pihaknya tidak berhenti pada pengedar lokal.
“Kami akan terus menelusuri rantai pasok hingga ke akar-akarnya agar jalur distribusi narkoba bisa diputus,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan. “Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (***)



Belum ada komentar