Ombudsman Perwakilan Sumut Minta KPK Usut Proyek Lampu Pocong di Medan

Ombudsman Perwakilan Sumut Minta KPK Usut Proyek Lampu Pocong di Medan
beritakeadilan.com,

KOTA MEDAN (Beritakeadiln, Sumatera Utara)- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta penegak hukum memproses kegagalan proyek pembangunan lampu estetik atau lampu pocong di Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menilai proyek lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, harus dipertanggungjawabkan. “Hingga saat ini persoalan hukum dan proses pengembalian kerugian atas proyek lampu pocong yang dinyatakan ‘total loss’ atau gagal, tidak jelas,” tegas Abyadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/7).

Dia menyebut selain proses hukum dan pengembalian kerugian oleh kontraktor belum jelas, tiang lampu proyek dengan anggaran Rp 26 miliar itu juga masi berdiri kokoh di sejumlah ruas jalan. Abyadi mengatakan proyek bermasalah tersebut, selain menjadi proyek gagal, ke depan dikhawatirkan akan menjadi masalah baru bagi pembangunan Kota Medan. “Mengapa saya katakan akan menimbulkan masalah baru, sebab lampu pocong ini nanti bisa menjadi penghambat pembangunan. Misalanya, saat ini di Jalan Sudirman Medan sedang ada proyek perbaikan trotoar jalan. Sementara, lampu pocong itu masih berdiri tegak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ombudsman Sumut meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Abyadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk menuntaskan proyek lampu pocong tersebut.

“Kepada penegak hukum, diminta untuk segera memproses proyek ‘lampu pocong’ yang gagal total tersebut. Ini negara hukum. Segera ambil langkah-langkah hukum. Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” tegasnya.

Berikut Perusahaan Pemenang Tender Lampu Jalan di Medan dan Harga Kontraknya:

1. Jalan Diponegoro

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00

2. Jalan Gatot Subroto

Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00

3. Jalan Imam Bonjol

Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00

4. Jalan Putri Hijau

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00

5. Jalan Jenderal Sudirman

Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00

6. Jalan Brigjend Katamso

Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00

7. Jalan Ir. H. Juanda

Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00

8. Jalan Suprapto

Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00

(red/jpnn/detik.com)

Belum ada komentar