KOTA MALANG (Berita Keadilan Jawa Timur) – Ada ada saja modus orang untuk mencari uang, bahkan baru baru ini oknum yang mengaku oknum wartawan berinisial A, dengan gayanya “koboi” mencoba memeras seorang pengusaha ayam di Malang, Jawa Timur.
Oknum wartawan A, bahkan menjiplak sebuah pemberitaan yang sempat beredar luas di masyarakat, untuk menakut-nakuti pengusaha ayam berinisial S, dengan harapan mendapatkan uang sebesar 15 juta rupiah, Selasa (30/05/2023).
S menjelaskan, dirinya mengakui adanya penyelenggaraan kompetisi aduan ayam, namun bukan ajang judi. “Semestinya oknum wartawan A, bertugas mencari informasi lalu melakukan konfirmasi, bukan serta merta mengunggah pemberitaan tanpa didasari konfirmasi. Kita menggelar kontes ayam jago, memang untuk mengetahui ketangkasan itu harus dihadapkan dengan ayam jago lain, bukan untuk bertaruh dan berjudi,” ungkap S saat dihubungi www.beritakeadilan.com lewat selulernya.
Ia juga menambahkan, kontes ayam jago ini mengadopsi dari Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (Papaji) yang mengkoleksi ayam, namun bukan sebagai ajang taruhan judi.
“Disini oknum S yang mengaku wartawan tiba-tiba plagiat sebuah berita yang sudah ada, bahkan dengan beraninya oknum wartawan A menawarkan kepada S, kalau ingin take down berita, harus memberi oknum wartawan S sebesar Rp. 15 juta. Alasan S, berdasarkan instruksi redaksi,” jelas S sembari menunjukkan screenshot permintaan uang dari oknum wartawan S.
Sementara itu, seorang pimpinan redaksi dari media Berita-kompas.com, Umar Hayat menjabarkan, etika yang dilakukan oknum wartawan A tidak mencerminkan seorang jurnalis yang sesungguhnya,” ucap Umar.
“Saya tahu betul oknum wartawan S hanya bermodalkan id card, tidak pernah membuat karya jurnalistik. Jangan jatuhkan marwah jurnalis dengan cara menakut-nakuti masyarakat. Saya ada bukti screenshoot WA oknum wartawan S sebagai alat bukti percobaan pemerasan,” jelas Umar tegas.
Tidak hanya disitu saja, Umar merasa malu atas ulah oknum wartawan tersebut, bahkan dirinya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini, biar kedepan profesi jurnalis tidak disalahgunakan lagi. (Abdulloh)

Belum ada komentar