Ngaku Dari Media, Pelayan Cafe Dermaga Aniaya SPG Bir Prost

Ngaku Dari Media, Pelayan Cafe Dermaga Aniaya SPG Bir Prost
beritakeadilan.com,

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Surabaya. Korban berinisial DKB (27 tahun), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) bir Prost dianiaya terlapor Nova, pelayan wanita di Café Dermaga, Jl. Kenjeran 34-36, Surabaya, Sabtu (04/11/2023). Akibatnya, korban DKB yang mengalami luka lebam dibagian tubuhnya memutuskan untuk lapor ke Polsek Simokerto. Kini, perkara penganiayaan proses penanganan Polsek Simokerto dengan nomor Laporan Polisi: LP-B/175/XI/RES.I.6/2021/RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto, tertanggal 06 November 2023.

Menurut korban DKB, awal penganiayaan berawal korban DKB mendapat tugas sebagai SPG di Café Dermaga milik Jimmy. Dimana korban DKB menjalankan tugas sebagai SPG untuk menawarkan bir prost kepada sejumlah pengunjung Café Dermaga. Mendadak seorang pengunjung bernama Doni memanggil korban untuk memesan bir prost 2 (dua) paket. Lalu Doni minta kesedian korban DKB menemaninya minum. Demi kepuasan pelangan, korban DKB menerima ajakan Doni yang saat itu bersama teman-temannya sekitar 8 (delapan) orang untuk menemaninya minum.

Mulanya, suasana santai dan damai tercipta antara Nova, korban DKB dan Doni serta teman-temannya. Kemudian entah bagaimana ceritanya, sekitar pukul 23.00 WIB, Nova yang diduga cemburu mendadak memukul korban DKB. “Saat dipukul Nova, saya diam saja. Dan, saya tidak pernah merasa menggoda Doni. Nova saat itu sempat melontarkan kata-kata bahwa saya 2 (kali) ini menggoda bojonya, yakni: Doni,” ungkap korban DKB.

Setelah dipukul berkali-kali, korban DKB pergi ke dapur dan menelepon kenalannya anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Saya minta bantuan dan menelepon anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena saat itu saya takut,” ujar korban DKB. Tak lama kemudian, Kepala Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda A datang ke Café Dermaga.

“Kemudian, saya dan Nova dimediasi oleh anggota polisi tersebut yang disaksikan pemilik Café Dermaga, Ko Jimmy dan Doni. Setelah mediasi, anggota polisi tersebut berniat pulang. Tapi saat akan pulang, Doni memaksa anggota polisi tersebut dan saya duduk satu meja untuk minum bersama-sama. Doni saat itu mengatakan bahwa media dan polisi adalah mitra dan keluarga. Saya baru tahu, kalau ternyata Nova selain pelayan Café Dermaga juga dari Media. Saat itu Nova menanyai anggota polisi tersebut. Jadi tidak benar kalau anggota polisi tersebut minum-minum di Cafe Dermaga karena keinginannya, tetapi dipaksa duduk oleh Doni untuk minum satu meja,” aku korban DKB.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Lutfi saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com lewat chat WA, membenarkan kejadian tersebut. “Baru aja laporan tadi malam mas. Kejadiannya kalau tidak salah, sabtu,” ucap Lutfi.

www.beritakeadilan.com berusaha konfirmasi lewat chat WA ke Pemilik Cafe Dermaga, Jimmy

Sementara itu, pemilik Café Dermaga, Jimmy dan pelayan Café Dermaga sekaligus terlapor dugaan penganiayaan, Nova dikonfirmasi www.beritakeadilan.com lewat chat whatsapp (WA) belum memberikan keterangan.

www.beritakeadilan.com berusaha konfirmasi lewat chat WA ke Pelayan Cafe Dermaga, Nova

Bahkan pelayan Café Dermaga yang juga mengaku dari media, Nova saat dihubungi langsung lewat WA tidak diangkat, Selasa (07/11/2023). (angga/dul)

Belum ada komentar