Tabrak Lari Bocah 5 Tahun di Laguboti Toba, Sopir Pajero Berhasil Ditangkap Polisi
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Kasus kecelakaan tabrak lari yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Toba berhasil diungkap oleh Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba. Pengemudi mobil Pajero yang diduga melindas korban dan melarikan diri kini telah diamankan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Umum Jurusan Pasar Laguboti menuju Lumban Binanga, tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban, Davina Jessie Adriela Tobing (5), mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RSU HKBP Balige.
Kasat Lantas Polres Toba, AKP Khairul Akbar Lubis, SH, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025), menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban sedang bermain perosotan di teras rumahnya yang berada di pinggir jalan umum.
"Korban tiba-tiba terjatuh dan tergeletak hingga ke badan jalan. Disaat bersamaan, satu unit kendaraan diduga mobil penumpang Mitsubishi Pajero No. Pol BK 1610 TY melintas, sehingga kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri mobil tersebut," jelas AKP Khairul.
Menurut keterangan saksi, pengemudi Pajero berinisial ZJM (37), warga Jl. Sutomo Balige, Kabupaten Toba, sempat turun dari mobil. Namun, ia dengan sengaja tidak memberikan pertolongan dan tidak melaporkan kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat, melainkan memilih melarikan diri.
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan lalu lintas ini disimpulkan sementara disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil Pajero.
"Pengemudi Pajero sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap Satlantas Polres Toba di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada hari Selasa (25/11/2025)," tutur Khairul.
Saat ini, pengemudi ZJM, mobil Pajero, serta STNK dan SIM pengemudi telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Khairul Akbar Lubis menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain di jalan. (Alex)