BRI Unit Kunir Blitar Klarifikasi dan Selesaikan Masalah dengan Nasabah, Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif
BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Menyikapi pemberitaan berjudul “Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi”, BRI Kantor Cabang Blitar memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan secara baik dan terbuka bersama nasabah, Jumat (14/11/2025).
Pada Kamis, 13 November 2025, tim BRI Unit Kunir mendatangi rumah nasabah untuk memastikan komunikasi berjalan lebih personal dan nyaman. Dalam pertemuan tersebut, BRI menjelaskan duduk perkara secara menyeluruh dan mendengarkan langsung pandangan nasabah.
Hasilnya, kedua belah pihak mencapai pemahaman yang sama bahwa persoalan ini muncul karena adanya miskomunikasi, bukan karena upaya menghalangi hak hukum nasabah. Nasabah menerima penjelasan yang diberikan, dan suasana dialog berlangsung hangat serta konstruktif.
BRI menegaskan bahwa setiap masukan, keluhan, ataupun pertanyaan dari nasabah adalah hal yang sangat dihargai. Oleh karena itu, BRI selalu berupaya memberikan penjelasan yang jelas, respons yang cepat, dan solusi yang dapat diterima nasabah.
Sebagai bank yang melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri, BRI berkomitmen menjaga kepercayaan dan kenyamanan nasabah, serta terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasionalnya.
“Kami berterima kasih kepada nasabah yang telah membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. BRI selalu siap mendampingi dan memberikan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” ujar Irfan Setiawan Munahar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Blitar.(**)