Lembaga LMTPPT Sumut Dukung Rapat Koordinasi Kementerian Agraria ATR/BPN dan Pemda Sumut Atas Penyelesaian Masalah Tanah

MEDAN (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) 8 Mei 2025 — Lembaga Masyarakat Tani Penggarap Peduli Tanah Sumatera Utara (LMTPPT Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Daerah Sumatera Utara yang berlangsung di Medan pada 7 Mei 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.
Ketua LMTPPT Sumut, Agus Baktiono, yang didampingi oleh Sekretaris Zulham Daeng, menyebut bahwa rapat ini sangat penting untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan agraria yang sudah berlangsung lama di Sumut. Ia menyoroti dua isu besar pertanahan nasional yang belum terselesaikan, yaitu tanah eks HGU Sei Mencirim dan Simalingkar serta lahan Sari Rejo, Polonia, Medan.
"Masalah ini bahkan sudah dibahas di Istana Negara saat Presiden Jokowi menjabat, namun hingga kini belum tuntas. Kami berharap, melalui rapat koordinasi ini, ada solusi nyata yang segera diwujudkan," ujar Agus Baktiono.
LMTPPT juga telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto saat 100 hari pemerintahannya, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Asta Cita, terutama dalam bidang pertanahan, ekonomi, dan pembangunan. Agus menegaskan, lembaganya siap bersinergi dengan TNI untuk mendukung kelancaran program pemerintah dan menghadapi pihak-pihak yang ingin mengganggu proses pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris LMTPPT Sumut, Zulham Daeng, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR dan Pemda Sumut atas komitmennya menyelesaikan permasalahan pertanahan di daerah tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas upaya koordinasi yang dilakukan. Khususnya terkait tanah eks HGU, kami mendukung langkah Gubernur Sumut yang secara tegas meminta agar redistribusi tanah segera dilaksanakan kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.
Zulham juga menambahkan, LMTPPT akan terus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah terkait percepatan penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara. Masyarakat atau pihak yang ingin berkoordinasi lebih lanjut dapat menghubungi LMTPPT di nomor HP/WA: 0813-6128-4255 / 0813-6138-5420.
(M.NUR)