Akhir Eksekusi Lahan PN Balige Serahkan Berita Acara Kepada Kuasa Hukum Karimuda Manurung

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Pengadilan Negeri (PN) Balige (PN) Balige Kabupaten Toba setelah acara proses eksekusi lahan yang di menangkan Karimuda Manurung (Pemohon) di akhir Eksekusi lahan tersebut. Rabu, 30 April 2025. berlokasi di Sibunibuni Dusun 3 Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba, Sumut.
Pada kesempatan tersebut, dari pihak Panitera Pengadilan Negeri (PN) Balige menyampaikan bahwa berita acara ini berupa draft karena aslinya nanti kami ketik di kantor, terang Simanjuntak pihak Panitera
Lebih lanjut Simanjuntak menyampaikan" Jadi yang kami mau tanyakan kepada kuasa pemohon " Apakah pemohon berterima dengan hasil pelaksanaan hasil eksekusi hari ini".
"Kami dari pemohon sangat berterimakasih, berterimakasih kepada pengadilan negeri Balige begitu juga Polres Toba kami apresiasi tadi dan juga kepada TNI. terang Kuasa Hukum Pemohon Maruhum Aldo Sirait, S.H.,M.H.,
Lanjut Simanjuntak, untuk itu kami kami akan serahkan berita acara secara simbolis yang diserahkan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige.
Pada sesi tersebut pihak Panitera Balige menyerahkan berita acara secara simbolis kepada Kuasa Hukum pemohon di lokasi Eksekusi lahan tersebut. Sampai selesai proses Eksekusi Lahan yang di menangkan Karimuda Manurung Berlangsung aman dan kondusif .
Eksekusi berlangsung lancar hingga sore hari diawasi TNI / POLRI , Pengadilan Negeri Balige , Pemerintah Desa setempat dan berbagai elemen masyarakat.
(Alex)