Eksekusi Lahan Seluas Sembilan Hektar Milik Karimuda Manurung Berlangsung Aman

oleh : -
Eksekusi Lahan Seluas Sembilan Hektar Milik Karimuda Manurung Berlangsung Aman
banner 970x250

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)- Pada kesempatan di lokasi Eksekusi lahan yang di menangkan Karimuda Manurung. Maruhum Aldo Sirait selaku Kuasa Hukum dari pemohon Eksekusi yaitu Bapak Karimuda Manurung mengucapkan terimakasih kepada TUHAN. Dan apresiasi saya sampaikan kepada Pengadilan Negri Toba, Polres Toba juga yang telah melaksanakan permohonan kami yaitu melaksanakan Eksekusi hari ini.

Lanjut Maruhum, seperti yang kita lihat hari ini semua berjalan dengan baik. "Apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada pengadilan dan ini menjadi harapan kami kedepannya supaya penegakan hukum di wilayah Toba ini bisa berjalan baik kedepannya," jelas Maruhum.

Maruhum menyampaikan, pihaknya sampaikan memang bahwa perkara ini sudah berjalan dari mulai tahun 2014, mulai dari gugatan dari pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi berproses sampai kasasi dan sampai PK.

"Bahkan sampai ada perlawanan, semua proses hukum sudah kami lalui bahkan konstatering sudah kami lalui dua kali, sehingga pada hari ini pelaksanaan eksekusi dilaksanakan oleh pengadilan Negeri Toba," ungkap Maruhum.

"Untuk luasan lahan yang di Eksekusi sekitar hampir 9 (Sembilan) hektar sesuai dengan berita acara konstatering yang dilakukan pada bulan-bulan yang lalu," ucap Maruhum.

"Kami juga berterimakasih kepada pihak termohon mereka memahami proses eksekusi ini sama sekali tidak ada perlawanan seperti kita lihat di lapangan, yah". Kalau teriak-teriak seperti itu begitu saja itu biasa bagian daripada emosi aspirasi dari perasaan daripada termohon," kata Maruhum.

"Kembali kami juga mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada termohon eksekusi yang sudah membantu seperti kita lihat tadi bahwa termohon eksekusi juga membongkar sendiri ada satu kuburan daripada suami nya termohon, mereka membongkar sendiri dan memindahkan sendiri, kami sampaikan terimakasih sebanyak-banyaknya, setinggi-tingginya kepada para termohon eksekusi, mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada masyarakat Toba yang untuk kedepannya setiap proses hukum," tutu Maruhum Aldo Sirait. Rabu, berlokasi di Sibunibuni Dusun 3 Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut). (alex)

banner 400x130
banner 728x90