Dua Warga Ribut di Kemayoran, Polisi Mediasi dan Berhasil Damai

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) – Dua pria terlibat cekcok hingga berujung pemukulan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/4/2025) malam. Berkat respons cepat aparat Polsek Kemayoran dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, konflik tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penyelesaian konflik secara humanis dan kekeluargaan adalah bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengedepankan problem solving secara humanis. Selama bisa diselesaikan dengan damai dan kedua belah pihak sepakat, maka langkah tersebut menjadi solusi terbaik,” ujar Susatyo.
Peristiwa berawal saat seorang pria berinisial K.I. (22), warga asal Kuningan, Jawa Barat, melaporkan telah dianiaya oleh pria berinisial S.P. (27), warga Utan Panjang, Kemayoran. Cekcok keduanya dipicu kesalahpahaman yang kemudian berujung pemukulan.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat memfasilitasi mediasi dengan melibatkan unsur Binmas dan Reskrim.
“Begitu laporan diterima, kami ajak kedua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan secara musyawarah. Alhamdulillah, mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan,” jelas Agung.
Mediasi berlangsung di Kantor Sekretariat RT.006 Kelurahan Cempaka Baru. Setelah mencapai kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani pernyataan damai. Situasi pun tetap aman dan terkendali.
Warga berinisial K.I. menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan cepat dan pendekatan persuasif yang diberikan.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kami merasa dihargai dan dibimbing untuk menyelesaikan masalah secara damai,” ujar K.I. seusai mediasi.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi solusi atas permasalahan warga, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan restoratif.
(M.NUR)