Mak Rini Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar periode 2020–2025, Rini Syarifah, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Pemeriksaan terhadap Rini Syarifah dilakukan oleh tim penyidik Kejari Blitar pada Rabu, 16 April 2025, selama 5,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Dok Foto,Mak Rini Saat Memenuhi Panggilan di Kejari Blitar.
“Hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari RS terkait dugaan korupsi pada proyek Dam Kalibentak,” ungkap Plh Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Ardianto Budi Santoso, S.H., M.H., kepada awak media.
Menurut Ardianto, pemeriksaan terhadap Rini Syarifah dilakukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Blitar saat proyek pengadaan Dam Kalibentak berlangsung. Sebanyak 52 pertanyaan disampaikan kepada Rini Syarifah, sebagian besar menyangkut tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah saat proyek tersebut dijalankan.
Beliau diperiksa sebagai saksi karena dinilai mengetahui proses pengadaan Dam Kalibentak yang terjadi saat masa kepemimpinannya,” jelas Ardianto.
Hingga saat ini, Kejari Blitar telah memeriksa 32 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 4,9 miliar tersebut. Salah satu yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah peran TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah).
Dalam perkembangan kasus ini, Kejari Blitar telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MB, pelaksana proyek dari CV Cipta Graha Pratama, yang kini ditahan di Lapas Kelas II B Blitar.
Kami masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak ini,” ujar Ardianto.
Usai menjalani pemeriksaan, Rini Syarifah tampak enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di luar kantor Kejari Blitar. Ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Avanza hitam, didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri ya,” ucap Rini singkat sambil memasuki kendaraannya di Jalan A. Yani, Kota Blitar.
(R_win).