Korupsi Dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama Ditahan Kejari Kabupaten Blitar

oleh : -
Korupsi Dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama Ditahan Kejari Kabupaten Blitar
Dok Foto.MB saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke lapas Blitar
banner 970x250

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kalibentak Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Saat ini tersangka, berinisial “MB”, yang menjabat sebagai Direktur CV Cipta Graha Pratama, kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Blitar.

Dok Foto Diyan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten BlitarDok Foto Diyan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar

Penetapan tersangka ini, diambil berdasarkan hasil penyidikan dari Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus, yang menemukan cukup bukti adanya pelanggaran. Surat Perintah Penahanan dengan nomor Print-01/M.5.48/Fd.2/03/2025 telah dikeluarkan untuk memberikan dasar hukum bagi penahanan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi demi keadilan dan kepentingan publik.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” kata Diyan Kurniawan pada media ini.

Proyek yang menjerat tersangka ini merupakan pembangunan Dam Kali Bentak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada tahun 2023.

Proyek senilai Rp 4.921.123.300 tersebut, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dua pasal pidana sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambah Diyan.

Tersangka MB disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, yang telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dalam sektor publik.

"Proses hukum terhadap tersangka MB akan segera dilanjutkan, dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kepada publik,” pungkas Diyan.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90